Entri Populer

Minggu, 04 Desember 2011

Kasus Korupsi di Indonesia Tingkat Pusat

Kasus Korupsi di Indonesia Tingkat Pusat
contoh kasus korupsi yang ada di indonesia berdasarkan gambar,Di bawah ini beberapa penyelia website untuk mempermudah para blogger mengperindah blognya sebagaiberikut : Blipback Blipback memungkinkan Anda untuk membuat videoprogram studi teknologi pembelajaran program pascasarjana stkip garut ujian akhir semester pengantar teknologi informasi sabtu 12 maret 2011 bacalah dengan seksamaSkripsikode Sumber (Source Code) Website Sebagai Alat Bukti Dalam Tindak Pidana Terorisme Di Indonesia (Studi Kasus Website netstart knowing English when i'm on Elementary school, my parents sent me to the course and let me alone there (and i often get LOST at that time). rite afterKetua Umum PSSI Nurdin Halid menjawab tudingan soal aturan di Statuta FIFA yang dianggap salah diadopsi ke dalam Statuta PSSI. Nurdin mengatakan tidak ada perbedaan

Kehadiran ini semoga memberikan manfaat bagi masyarakat luasa yang selama ini kurangnya informasi. Website Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) ini bukanlah milik salah satu kementerian, instansi ataupun yayasan milik pemerintah Indonesia. Website ini online merupakan hasil kerjasama dari berbagai pihak.
KASUS NAZARUDDIN
Kasus korupsi proyek pengadaan alat laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Madrasah Tsanawiyah se-Indonesia di Kementerian Agama (Kemenag) senilai Rp27,5 miliar disebut-sebut melibatkan salah seorang pemenang lelang yaitu PT Alfindo Nuratama Perkasa yang kabarnya milik Muhammad Nazaruddin.Terkait hal tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menindaklanjuti dan melakukan pengembangan penyidikan kasus tersebut. Kejagung pun terbuka jika memang ada data yang bisa memperkuat itu.
"Pemenang tender informasinya ke sana, ya kalau punya informasi dan data, saya akan senang diberi tambahan data," ujar Jampidsus Kejagung Andhi Nirwanto di Hotel Horison, Bandung, Jawa Barat, Minggu (4/12/2011).
            Andhi masih enggan mengomentari kabar tersebut. Namun yang pasti, pihaknya akan melakukan pengembangan mencari keterkaitan perusahaan itu dengan eks Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
"Saya tidak mau masuk substansi terlalu jauh, bahwa prinsipnya perusahaan milik siapa pun sepanjang itu ada keterkaitan dengan kasus pasti akan dimintai keterangan dan tidak tertutup kemungkinan dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. Seperti diketahui, pada 2010, Kemenag memperoleh dana sesuai dengan APBN Perubahan. Saat itu digunakanlah dana untuk proyek pengadaan alat laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Madrasah Tsanawiyah se-Indonesia senilai Rp27,5 miliar. Dana itu juga digunakan untuk proyek yang sama untuk Madrasah Aliyah senilai Rp44 miliar.
Tender dua proyek ini dimenangkan PT Alfindo Nuratama Perkasa selaku pemenang lelang untuk Tsanawiyah dan PT Sean Hulbert Jaya untuk Aliyah. Namun setelah itu, meraka tidak langsung menjalankan proyek, malah menyerahkan pada pihak lain. Di sinilah mulai adanya mark up. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Syaifuddin tidak mencegah perbuatan menyimpang itu.
SYAMSUL ARIFIN

Gubernur nonaktif Sumatra Utara Syamsul Arifin mengatakan pihaknya sempat dipanggil oleh Mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla setelah melakukan pertemuan dengan mantan ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution.

Hal ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi penggunaan dana APBD Langkat 2000-2007 yang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (18/7).

"Selang dua minggu saya dipanggil JK waktu masih jadi wapres di rumah JK hari Senin pagi. Pak JK bilang ada apa sama Anwar dibilang ada katanya pak kerugian negara," kata Syamsul di Persidangan Tipikor, Senin (18/7).

Syamsul mengatakanpemanggilan JK ini terkait kabar pertemuannya dengan mantan ketua BPK Anwar Nasution untuk membicarakan masalah pembayaran kerugian negara sebesar Rp67 miliar atas hasil pemeriksaan laporan pengelolaan dana APBD Langkat.

Bahkan menurutnya JK sempat mengingatkan agar ia tidak emosi menghadapi hal ini.

"Jk bilang udah nggak usah emosi Syamsul, berapa udah kau bayar? Saya bilang sekitar 40 an pak. Trus JK bilang, bisakan ganti," ujarnya menirukan ucapan JK.

Mantan Bupati Langkat itu menjelaskan peristiwa ini berawal dari ia yang diminta untuk mengembalikan kerugian negara sekitar Rp 67 miliar atas hasil temuan BPK.

Syamsul menuturkan ia sudah mendatangi berbagai pihak seperti Anwar Nasution dan Ketua BPK Sumut Widodo untuk menanyakan hal tersebut.

"Saya pergi menghadap ke pusat, ketemu pak Anwar Nasution. Saya tanya ke pak Anwar, apakah saya masuk penjara atau ganti? Trus dia bilang sudahlah kau ganti saja."

Namun setelah ia melakukan pengembalian sekitar Rp 40 miliar, Anwar justru menyampaikan hal tersebut ke beberapa pihak.

"Kok jadi melebar, mulutnya macam pantat ayam itu. Artinya udah sepakat mau ganti kok disebarkan ke semua orang," imbuhnya.
Seperti diketahui, Syamsul didakwa telah melakukan telah menyalahgunakan wewenangnya dengan memerintahkan anak buahnya untuk mencairkan dana APBD Kabupaten Langkat untuk memperkaya diri sendiri dan beberapa pihak lain.

Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mantan Bupati Langkat itu terancam pidana penjara selama 20 tahun
.

1 komentar: