Budaya Politik Negara Maju dan Berkembang
Budaya politik Negara Berkembang
Budaya polik Di Negara berkembang menggunakan budaya politik parochial Partisipan karena pada tatanan ini terlihat Negara – negara tersebut sedang giat Melakukan pembangunan kebudayaan. Norma – norma yang biasa nya di perkenalkan bersifat partisipatif ,yang berusaha meraih keselarasa dan keseimbangan sehingga teentu mereka lebih banyak menuntut kultur partisipan
Persoalan nya ialah bagaimana dalam kondisi ,masyarakat yang sedang berkembang orientasi terhadap masukan dan keluaran secara simultan pada kondisi ini system politik biasa nya diliputi oeh transformasi , parokial satu pihak cendrung kearah otoritarisme,sedangkan pihak lain kearah demokrasi struktur untukk bersandar tidak dapat terdiri atas kepentingan masyarakat , bahkan infrastrukturnya tidak berqakar pada warga Negara yang kompeten dan bertanggung jawab.
Budaya Politik Di Negara Berkembang (Thailand)
Berbicara mengenai Thailand, masalah kudeta militer dan rezim junta militer sangatlah kental dalam perpolitikan di Thailand. Tak heran jika proses demokratisasi disana mengalami hambatan dan tantangan menuju sistem demokrasi yang sesungguhnya. Tentunya dinamika ini tak lepas juga dari budaya politik masyarakat Thai yang masih bersandar dan berpegang pada nilai-nilai tradisional, sementara dalam demokrasi membutuhkan nilai-nilai kontemporer yang mengacu pada budaya Barat. Hal inilah yang kemudian berimplikasi pada pembentukan state-building dan konstitusi yang mengatur distribusi kekuasaan politik Thailand dimana selalu diwarnai oleh perebutan dan persaingan antara elit militer, sipil, dan cendekiawan.
Nilai paternalisme dan patriakal dalam budaya Thai masih melekat erat, dimana mereka menganggap raja sebagai “father” dalam mengarahkan masyarakat ke arah yang lebih baik. Selain itu, raja dianggap sebagai perwakilan Wisnu, Siwa, dan Budhisattava yang merupakan titisan dewa. Sehingga tak heran bila masyarakat Thai lebih mencintai raja daripada politik. Segala tindak raja merupakan pengejahwantahan dewa yang harus dipatuhi. Hal ini kemudian bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang dilandaskan pada nilai-nilai liberal. Nilai-nilai tersebut tidak hanya bertentangan tapi nilai tradisional tersebut teatap dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Thai. Akibatnya, budaya politik dan derajat partisipasi masyarakat Thailand sangat pasif. Padahal untuk membangun sistem demokrasi diperlukan budaya dan derajat partisipasi politik yang signifikan, yaitu sebuah budaya politik partisipan dan subjek (Almond). Implikasinya adalah, dengan kepasifan politik masyarakat Thailand, maka perebutan kekuasaan antara militer, sipil, dan cendekiawan selalu terjadi dan ini menjadi salah satu problem lain dalam demokrasi di Thailand. Elit militer merasa dirinya memiliki kapabilitas dan kapasitas dalam menjalakan pemerintahan dan negara karena latarbelakang pendidikan akademi militer dapat membuat mereka berpikir strategis dan taktis yang memang diperlukan oleh pertahanan dan keamanan negara. Selain itu, secara historis mereka menganggap dirinya berjasa atas pertahanan dan keamanan Thailand dari kekuatan eksternal baik pada zaman monarki maupun saat revolusi. Di pihak lain, sipil menganggap bahwa masalah politik merupakan wilayah sipil yang harus lepas dari campur tangan militer. Mereka cenderung mendukung profesionalisme militer daripada fungsi militer di ranah politik. Anggapan mereka bahwa campur tangan militer dapat menghambat proses politik dan demokrasi. Menurut Sundhaussen (1999) bahwa kebiasaan militer cenderung anti-demokrasi. Lanjutnya bahwa persepsi tentang lawan dan bagaimana berurusan dengan mereka sering kali menggiring rezim militer memperlakukan lawan politik lebih keras dari sepatutnya sehingga merintangi penyelesaian politik. Sementara, pihak cendekiawan menganggap bahwa dalam menjalankan pemerintahan dan negara diperlukan sebuah kerangka berpikir dan ilmu mengenai pemerintahan dan politik dimana hanya kaum cendekiawan itulah yang bisa melakukan. Dengan pondasi pengetahuan dan ilmu yang yang mereka miliki tersebut mereka menganggap bisa menjalankan dan selalu menemukan penyelesaian masalah dalam menghadapi krisis.
Perselisihan dan persaingan politik tersebut pada hakikatnya tak membawa masyarakat Thailand pada kondisi riot seperti di Filipina ataupun Myanmar. Karena peran Raja tetap eksis sebagai simbol zaman keemasan Thailand dan sebagai pengayom masyarakat Thai. Setidaknya pandangan tersebut menjadikan masyarakat Thai sebagai masyarakat yang “tentram” tanpa ada pertumpahan darah sebagai akibat persaingan kaum elit tersebut.
Secara garis besar, ada beberapa karakteristik budaya politik Thailand, yaitu:
- Otoritarianisme => budaya politik yang ada di Thailand cenderung mengarah pada otoritarianisme dimana kepemimpinan dipandang sebagai representasi dari dewa sehingga pelaksanaan perintah nyaris tanpa celah untuk dikritisi. Terlebih ini didukung dengan budaya patriakal dan paternalistik yang cenderung mengagungkan pemimpin sebagai “father” dalam keluarga yang punya wewenang dan kekuasaan atas keluarganya.
- Patron Klien => kaum elit lebih mengedepankan kepentingan kelompoknya sendiri dari pada kepentingan untuk melayani rakyat. Sehingga karakter elit lebih pada “tuan yang diagungkan” dari pada “servant of people”. Hal ini berdampak pada hubungan antar elit atas kelompoknya lebih kuat daripada dengan rakyat.
- Personalisme => hubungan personal lebih penting dalam politik Thailand. Begitu pula fungsi seorang tokoh akan sangat menentukan garis kebijakan politik karena orang Thailand yang pragmatis lebih melihat figur tokoh daripda ideologi ataupun latarbelakang partai.
- Hirarkis => orang Thailand lebih mementingkan tingkatan status daripada pencapaian seseorang. Senioritas, strata sosial, kekayaan, menjadi faktor utama daripada prestasi seseorang. Hal ini kemudian yang mengarahkan masyarakat Thailand pada masyarakat yang unequal.
- Tradisionalisme => masyarakat Thailand masih memegang kuat kepercayaan mistis dan tahayul serta kepercayaan pada nenek moyang. Hal ini membuat irasionalitas menjadi hal yang umum terjadi dalam menghadapi kehidupan (sifat konservatif).
- Pasivitas => sifat tradisional dan percaya pada adanya hirarki serta takdir membuat masyarakat Thailand menjadi pasif dan tidak memiliki interest terhadap proses dan partisipasi politik.
- Cinta Damai => hal ini tak lepas dari pengaruh agama Budha yang dianut orang Thailand yang mengajarkan ajara-ajaran cinta dan damai. Sehingga mereka lebih memilih untuk mengalah dalam rangka mencapai kedamaian bersama aripada konfrontasi yang berdampak pada ketidakdamaian. Sehingga tak heran manakala terjadi kudeta militer tidak sampai terjadi peristiwa berdarah. Karena selain peran Raja yang berpengaruh terhadap legitimasi kudeta tersebut, peran agama Budha yang cinta damai juga tak kalah pengaruhnya terhadap way of life masyarakat Thai.
Berdasarkan hal tersebut diatas maka dapat dilihat bahwa demokrasi yang ada di Thailand akan selalu mengalami dan menghadapi two face of dillema dan binarry opposition, yaitu di satu sisi nilai demokrasi berusaha diterapkan dan dijalankan dengan sepenuh hati namun disisi lain ada nilai-nilai tradisional yang berberturan dengan paham demokrasi. Terlebih hal itu diperparah dengan persaingan politik antara kaum elit yang ada. Jadi, proses transisi menuju Demokrasi yang sesungguhnya sesuai dengan nilai-nilai liberalisme sangat panjang dan berliku yang musti dihadapi oleh Thailand.
Tentunya untuk menerapkan sebuah rezim demokrasi di Thailand butuh waktu yang panjang dan proses adaptasi yang memakan biaya-sosial yang tinggi manakala nilai-nilai liberalisme Barat harus menjadi nilai utama dalam tranformasi sosial menuju demokrasi sesungguhnya. Hal ini diperlukan karena, demokrasi tidak akan bisa diterapkan tanpa menerapkan nilai-nilai Barat yang memang merupakan pondasi utama bagi kemajuan demokrasi suatu negara. Permasalahan yang muncul adalah apakah masyarakat bisa menerima dengan begitu saja sebuah nilai yang bukan merupakan nilai yang berasal dari budaya setempat? Tentunya antara ya dan tidak. Ya, jika mereka telah merubah tatanan nilai dan norma sesuai dengan nilai Barat. Tidak, jika mereka menganggap bahwa nilai tradisional mereka merupakan nilai yang tidak dapat dihilangkan dan ditinggalkan begitu saja karena telah mengakar kuat dalam akar budaya dan sistem kepercayaan mereka. Bagi masyarakat Thai, hal tersebut cenderung pada Tidak, karena nilai-nilai yang mereka miliki meruupakan nilai warisan nenek moyang dan merupakan hal yang sakral apabila ditinggalkan. Terlebih, akar budaya agama Budha sangatlah kental dalam membentuk karakter masyarakat Thai. Tak heran jika budaya politik mereka adalah Parokial, dicirikan dengan rendahnya pengetahuan dan kesadaran politik, dan Subjek, dicirikan kepatuhan pada pejabat-pejabat pemerintahan dan hukum yang berlaku.
Oleh karena itu, merujuk pada kaum postmodernis, nilai-nilai demokrasi pada hakikatnya bisa diterapkan sesuai dengan tata nilai dan budaya yang ada di Thailand sendiri, jadi Demokrasi ala Thailand. Karena, pembangunan politik dan sosial suatu bangsa bisa jadi sama, yaitu ingin mencapai masyarakat yang adil, makmur, dan madani, namun wujud untuk mencapainya berbeda. Sehingga nilai terbaik bagi Thailand sebenarnya bukanlah nilai Demokrasi sesuai dengan standar Barat tetapi dapat diadaptasi dan dimodifikasi dengan nilai-nilai dan tradisi Thai yang pada akhirnya akan tercipta rezim demokrasi sesuai dengan social-character masyarakat Thai. Bila itu tercapai maka tidaklah suatu hal yang mustahil jika kondisi politik akan stabil tanpa ada persaingan antar elit.
Hal yang perlu dilihat lagi adalah untuk membangun rezim demokrasi ala Thailand seharusnya ketiga elit yang bertentangan tersebut harus menyadari akan nilai-nilai Thai sehingga mereka dapat berkumpul bersama dengan raja dan rakyatnya untuk membentuk semacam konsensus nasional bagi pembanguanan state building yang diinginkan. Tetapi, apakah itu mungkin? Kita lihat saja bagaimana tekanan dari negara tetangga terhadap Thailand akan merubah semua itu dan bagaimanan kaum elit tersebut sadar akan posisi nilai di masyarakat Thai. Sekali lagi kapan?
Perbandingan Dengan Budaya Politik Di Indonesia
Budaya yang berasal dari kata ‘buddhayah’ yang berarti akal, atau dapat juga didefinisikan secara terpisah yaitu dengan dua buah kata ‘budi’ dan ‘daya’ yang apabila digabungkan menghasilkan sintesa arti mendayakan budi, atau menggunakan akal budi tersebut. Bila melihat budaya dalam konteks politik hal ini menyangkut dengan sistem politik yang dianut suatu negara beserta segala unsur (pola bersikap & pola bertingkah laku) yang terdapat didalamnya.
Sikap & tingkah laku politik seseorang menjadi suatu obyek penanda gejala-gejala politik yang akan terjadi pada orang tersebut dan orang-orang yang berada di bawah politiknya. Contohnya ialah jikalau seseorang telah terbiasa dengan sikap dan tingkah laku politik yang hanya tahu menerima, menurut atau memberi perintah tanpa mempersoalkan atau memberi kesempatan buat mempertanyakan apa yang terkandung dalan perintah itu. Dapat diperkirakan orang itu akan merasa aneh, canggung atau frustasi bilamana ia berada dalam lingkungan masyarakatnya yang kritis, yang sering, kalaulah tidak selalu, mempertanyakan sesuatu keputusan atau kebijaksanaan politik.
Kebudayaan politik Indonesia pada dasarnya bersumber pada pola sikap dan tingkah laku politik yang majemuk.
Idealisme diakui memanglah penting. Tetapi bersikap berlebihan atas idealisme itu akan menciptakan suatu ideologi yang sempit yang biasanya akan menciptakan suatu sikap dan tingkahlaku politik yang egois dan mau menang sendiri. Demokrasi biasanya mampu menjadi jalan penengah bagi atas polemik ini.
Sikap & tingkah laku politik seseorang menjadi suatu obyek penanda gejala-gejala politik yang akan terjadi pada orang tersebut dan orang-orang yang berada di bawah politiknya. Contohnya ialah jikalau seseorang telah terbiasa dengan sikap dan tingkah laku politik yang hanya tahu menerima, menurut atau memberi perintah tanpa mempersoalkan atau memberi kesempatan buat mempertanyakan apa yang terkandung dalan perintah itu. Dapat diperkirakan orang itu akan merasa aneh, canggung atau frustasi bilamana ia berada dalam lingkungan masyarakatnya yang kritis, yang sering, kalaulah tidak selalu, mempertanyakan sesuatu keputusan atau kebijaksanaan politik.
Kebudayaan politik Indonesia pada dasarnya bersumber pada pola sikap dan tingkah laku politik yang majemuk.
Idealisme diakui memanglah penting. Tetapi bersikap berlebihan atas idealisme itu akan menciptakan suatu ideologi yang sempit yang biasanya akan menciptakan suatu sikap dan tingkahlaku politik yang egois dan mau menang sendiri. Demokrasi biasanya mampu menjadi jalan penengah bagi atas polemik ini.
Budaya politik Negara Maju
Budaya Politik di Negara maju dapat kita lihat di Negara jepang Dimana jepang adalah salah satu dari sedikit negara-negara non-Eropa untuk memodernisasi sementara tetap mempertahankan budaya sendiri.. Budaya ini tetap terwujud dalam politik dan ekonomi Jepang. Salah satu aspek dari Jepang pasca-perang budaya politik adalah bahwa Jepang enggan untuk menerima rasa bersalah perang. dengan banyak fitur lain dari kehidupan politik Jepang mencerminkan norma yang kuat dari kelompok menjaga harmoni.. Individu diajarkan bahwa kelompok pertama datang, dan mereka bersedia menerima kerja keras, kondisi hidup miskin, dan terbatas kebebasan pribadi untuk mendukung kelompok. Mempekerjakan ujian sulit untuk menentukan kemajuan. Para mahasiswa masuk universitars dapat menentukan jenis pekerjaan apa yang ia akan memperoleh setelah lulus. Perusahaan kesetiaan dan rasa hormat yang kuat.. Beberapa pekerja Jepang menderita karoshi, sebuah penyakit yang disebabkan oleh terlalu banyak bekerja.. Namun, sikap ini berubah dengan generasi muda, yang lebih mirip dengan rekan Amerika dan Eropa. Meskipun budaya Jepang tidak berubah, ia melakukannya perlahan-lahan dan pada istilah Jepang
Budaya Politik Di Negara Maju (Singapura)
Budaya politik di Singapura telah mengalami berbagai pengaruh dari luar terutama pengaruh ketika dijajah oleh colonial Inggris, sehingga perkembangan sistem politik di Singapura lebih signifikan dan telah mengalami kemajuan daripada Negara lain.
Konstitusi Singapura berdasarkan sistem Westminster karana Singapura merupakan bekas jajahan Inggris. Posisi presiden adalah simbolis dan kekuasaan pemerintahan berada di tangan perdana menteri yang merupakan ketua partai politik yang memiliki kedudukan mayoritas di parlemen. Urutan Presiden Singapura adalah: Yusof bin Ishak, Benjamin Henry Sheares, C.V. Devan Nair, Wee Kim Wee, Ong Teng Cheong, dan yang sekarang menjabat adalah S. R. Nathan.
Arena politik dikuasai oleh Partai Aksi Rakyat (PAP) yang telah memerintah sejak Singapura merdeka. Pemerintah PAP sering dikatakan memperkenalkan undang-undang yang tidak memberi kesempatan tumbuhnya penumbuhan partai-partai oposisi yang efektif. Cara pemerintahan PAP dikatakan lebih cenderung kepada otoriter daripada demokrasi yang sebenarnya. Namun, cara pemerintahan tersebut berhasil menjadikan Singapura sebuah negara yang maju, bebas daripada korupsi dan memiliki pasar ekonomi yang terbuka. Para ahli politik menganggap Singapura sebuah negara yang berideologi ‘Demokrasi Sosialis‘.
Meskipun begitu Lee Kwan Yew, pendiri dan perancang sistem politik negara Singapura juga telahmengembangkan konsep yang menempatkan nilai budaya sebagai elemen penting dalam sebuah sistem politik. Menurutnya politik berbasis multibudaya tidak akan pas bagi negara dengan masyarakat yang multirasial seperti Singapura.
Sebagai konsekuensinya, di Singapura ditetapkan sebuah sistem yang oleh dunia Barat
dianggap tidak demokratis. Hal ini menunjukkan bahwa Singapura merupakan “anauthoritarian Confucian anomaly among the wealthy countries of the world” (Huntington, 1991: 302).
dianggap tidak demokratis. Hal ini menunjukkan bahwa Singapura merupakan “anauthoritarian Confucian anomaly among the wealthy countries of the world” (Huntington, 1991: 302).
Hasil pemikiran para pakar umunya menyimpulkan bahwa budaya memberikan pengaruh tertentu bagaimana demokrasi diadopsi oleh berbagai negara (lihat Alagappa, 1996;
Fukuyama, 1996; Lipset, 1996; Huntington, 1996: Inglehart, 2000). Berkembang pemikiran nilai budaya sebagai faktor determinan yang menentukan suksesnya ekonomi negara-negara Asia Timur. Tetapi sejak terjadinya krisis ekonomi, argumentasi mengenai keunggulan nilai budaya Asia (Asian values) seakan menghilang.
Fukuyama, 1996; Lipset, 1996; Huntington, 1996: Inglehart, 2000). Berkembang pemikiran nilai budaya sebagai faktor determinan yang menentukan suksesnya ekonomi negara-negara Asia Timur. Tetapi sejak terjadinya krisis ekonomi, argumentasi mengenai keunggulan nilai budaya Asia (Asian values) seakan menghilang.
Amartya Sen (2001: 6) mengritik hipotesis Lee Kwan Yew bahwa negara yang didominasi oleh budaya Confucianism mempunyai peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat,
hanyalah berbasis pada perhitungan empiris yang sporadik dari informasi yang terbatas dan sangat selektif.
hanyalah berbasis pada perhitungan empiris yang sporadik dari informasi yang terbatas dan sangat selektif.
Kenyataan memang menunjukan negara-negara di Asia dalam membangun sistem demokrasinya lebih banyak mengedepankan gaya demokrasi ala barat seperti Filipina, Korea,Thailand, Taiwan dan sekarang ini Indonesia. Walaupun demikian nilai budaya masih dianggap
sebagai variabel penting dalam pelaksanaan demokrasi. Seperti dinyatakan oleh Inglehart (2000: 96) bahwa dalam jangka panjang, demokrasi tidak hanya didasari pada perubahan institusi atau perilaku elit politik, melainkan keberlangsungannya akan tergantung pada nilai dan kepercayaan dari masyarakat awam di wilayahnya.
sebagai variabel penting dalam pelaksanaan demokrasi. Seperti dinyatakan oleh Inglehart (2000: 96) bahwa dalam jangka panjang, demokrasi tidak hanya didasari pada perubahan institusi atau perilaku elit politik, melainkan keberlangsungannya akan tergantung pada nilai dan kepercayaan dari masyarakat awam di wilayahnya.
Dahl (1997: 34) memperkuat gagasan bahwa konsolidasi demokrasi menuntut budaya demokrasi yang kuat yang memberikan kematangan emosional dan dukungan yang rasional untuk menerapkan prosedur-prosedur demokrasi. Ia melandaskan penekanannya pada pentingnya budaya demokrasi pada asumsi bahwa semua sistem politik termasuk
sistem demokrasi, cepat atau lambat akan menghadapi krisis, dan budaya demokrasi yang tertanam dengan kuatlah yang akan menolong negara-negara demokrasi melewati krisis tersebut.
sistem demokrasi, cepat atau lambat akan menghadapi krisis, dan budaya demokrasi yang tertanam dengan kuatlah yang akan menolong negara-negara demokrasi melewati krisis tersebut.
Implikasinya proses demokratisasi tanpa budaya demokrasi yang mengakar menjadi rentan dan bahkan hancur ketika menghadapi krisis seperti kemerosotan ekonomi, konflik regional atau konflik sosial, atau krisis politik yang disebabkan oleh korupsi atau kepemimpinan yang terpecah. Sejalan dengan pemikiran Dahl, Huntington (ibid: 258)
memfokuskan pada isu budaya demokrasi dalam hubungan antara kinerja dan efektifitas pemerintah demokratis baru dan legitimasinya, sebagai bentuk kepercayaan publik dan elit politik terhadap sistem nilai demokrasi. Budaya demokratis harus berarti
adanya pemahaman bahwa demokrasi bukanlah panacea. Karena itu, konsolidasi demokrasi terjadi bila masyarakat menyadari bahwa demokrasi merupakan solusi dari masalah tirani tetapi belum tentu untuk masalah lain (ibid: 263).
memfokuskan pada isu budaya demokrasi dalam hubungan antara kinerja dan efektifitas pemerintah demokratis baru dan legitimasinya, sebagai bentuk kepercayaan publik dan elit politik terhadap sistem nilai demokrasi. Budaya demokratis harus berarti
adanya pemahaman bahwa demokrasi bukanlah panacea. Karena itu, konsolidasi demokrasi terjadi bila masyarakat menyadari bahwa demokrasi merupakan solusi dari masalah tirani tetapi belum tentu untuk masalah lain (ibid: 263).
Huntington memperingatkan bahwa tahun-tahun pertama berjalannya masa kekuasaan
pemerintahan demokratis yang baru, umumnya akan ditandai dengan bagi-bagi kekuasaan di antara koalisi yang menghasilkan transisi demokrasi tersebut, penurunan efektifitas kepemimpinan dalam pemerintahan yang baru sedangkan dalam pelaksanaan demokrasi itu sendiri belum akan mampu menawarkan solusi mendasar terhadap
berbagai permasalahan sosial dan ekonomi di negara yang bersangkutan. Tantangan bagi
konsolidasi demokrasi adalah bagaimana menyelesaikan masalah-masalah tersebut dan tidak justru hanyut oleh permasalahan-permasalahan itu.
pemerintahan demokratis yang baru, umumnya akan ditandai dengan bagi-bagi kekuasaan di antara koalisi yang menghasilkan transisi demokrasi tersebut, penurunan efektifitas kepemimpinan dalam pemerintahan yang baru sedangkan dalam pelaksanaan demokrasi itu sendiri belum akan mampu menawarkan solusi mendasar terhadap
berbagai permasalahan sosial dan ekonomi di negara yang bersangkutan. Tantangan bagi
konsolidasi demokrasi adalah bagaimana menyelesaikan masalah-masalah tersebut dan tidak justru hanyut oleh permasalahan-permasalahan itu.
Kesimpulan
Meskipun, Negara Indonesia termasuk Negara baru merdeka atau baru berkembang dari Negara lainnya, namun Negara Indonesia memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri terhadap perkembangan dunia Internasional saat itu.
Budaya politik yang diterapkan oleh Negara Indonesia pun tidak mengalami pengaruh dari intimidasi Negara lain. Itulah dia budaya politik “Demokrasi” yang menjunjung sikap dan perilaku yang terpuji, baik dari per Individu maupun kolektif.
Kita sebagai warga Negara Indonesia sebaiknya kita berbanga hati karena Negara kita memiliki budaya politik yang sangat sistematis, dan tersusun rapi dalam pelaksanaan nya, dan tidak mengalami pengaruh dari luar.
Meskipun, pengaruh dari luar memilki pengaruh yang sangat baik bagi perkembagan budaya politik kita. Namun, itu akan memudarkan keaslian dari budaya politik Indonesia yang sesungguhnya. Bhineka tunggal Ika itulah kita “berbeda-beda tetapi satu jua”
Itulah juga yang menjadi inspirasi bagi budaya politik kita.
Layaknya Negara Singapura yang dulunya juga merupakan wilayah jajahan Inggris sekarang telah menjadi atau termasuk salah satu Negara Maju itu karena mereka juga memilki kemampuan untuk menerima dan menyeleksi pengaruh dari luar agar dapat menjadi sebuah kemajuan bagi bangsanya sendiri terutama di bidang pembangunan, politik, ekonomi, dan lain lain. Malah mereka memiliki budaya politik yang lebih maju.
Saya mengatakan seperti itu, bukan berarti Negara Indonesia juga tidak bisa melakukan seperti apa yang bisa mereka lakukan. Beberapa factor mempengaruhi kenapa pengaruh luar itu sangat tidak sesuai bagi perkembangan Negara kita baik di bidang budaya, politik, patriotisme, dan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar