Entri Populer

Selasa, 06 Desember 2011

Falsafah Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Indonesia


KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan YME atas limpahan rahmat dankarunia-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul“Falsafah Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Indonesia” ini dengan lancar. Penulisanmakalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh dosen pengampumatakuliah “
 pendidikan kewarganegaraan”.
Makalah ini ditulis dari hasil penyusunan data-data sekunder yang penulis perolehdari buku panduan yang berkaitan dengan Pancasila, serta infomasi dari media massa yangberhubungan dengan falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia, tak lupapenyusun ucapkan terima kasih kepada pengajar matakuliah pendididkan kewarganegaraanatas bimbingan dan arahan dalam penulisan makalah ini. Juga kepada rekan-rekan mahasiswayang telah mendukung sehingga dapat diselesaikannya makalah ini.Penulis harap, dengan membaca makalah ini dapat memberi manfaat bagi kitasemua, dalam hal ini dapat menambah wawasan kita mengenai Pancasila yang ditinjau dariaspek filsafat atau falsafah, khususnya bagi penulis. Memang makalah ini masih jauh darisempurna, maka penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan menujuarah yang lebih baik.



Meulaboh, 09 Oktober 2011
Penulis


BAB I

PENDAHULUAN

A.

Latar Belakang
Sebagai dasar negara, Pancasila kembali diuji ketahanannya dalam era reformasisekarang. Merekahnya matahari bulan Juni 1945, 63 tahun yang lalu disambut denganlahirnya sebuah konsepsi kenengaraan yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia,yaitu lahirnya Pancasila.Sebagai falsafah negara, tentu Pancasila ada yang merumuskannya. Pancasilamemang merupakan karunia terbesar dari Allah SWT dan ternyata merupakan light-starbagi segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalammemperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam hidup kerukunanberbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari, dan yang jelas tadi telah diungkapkan sebagai dasar serta falsafah negara Republik Indonesia.Pancasila telah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia, terkecualibagi mereka yang tidak Pancasilais. Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada 18Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Bunyi dan ucapan Pancasila yang benarberdasarkan Inpres Nomor 12 tahun 1968 adalah satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua,Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yangdipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dan kelima,Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Sejarah Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus Pancasila ituialah, Mr Mohammad Yamin, Prof Mr Soepomo, dan Ir Soekarno. Dapat dikemukakanmengapa Pancasila itu sakti dan selalu dapat bertahan dari guncangan kisruh politik dinegara ini, yaitu pertama ialah karena secara intrinsik dalam Pancasila itu mengandungtoleransi, dan siapa yang menantang Pancasila berarti dia menentang toleransi.Kedua, Pancasila merupakan wadah yang cukup fleksibel, yang dapat mencakupfaham-faham positif yang dianut oleh bangsa Indonesia, dan faham lain yang positif tersebut mempunyai keleluasaan yang cukup untuk memperkembangkan diri. Yangketiga, karena sila-sila dari Pancasila itu terdiri dari nilai-nilai dan norma-norma yangpositif sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia, dan nilai serta norma yangbertentangan, pasti akan ditolak oleh Pancasila, misalnya Atheisme dan segala bentuk kekafiran tak beragama akan ditolak oleh bangsa Indonesia yang bertuhan dan ber-agama.

B. Perumusan Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang tersebut, agar dalam penulisan ini penulismemperoleh hasil yang diinginkan, maka penulis mengemukakan bebe-rapa rumusanmasalah. Rumusan masalah itu adalah:

1.Apakah landasan filosofis Pancasila?
2.Apakah fungsi utama filsfat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia?
3.Apakah bukti bahwa falsafah Pancasila dijadikan sebagai dasar falsafah negaraIndonesia?
C.Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini antara lain:
1.Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pancasila.

2.Untuk menambah pengetahuan tentang Pancasila dari aspek filsafat.

3.Untuk mengetahui landasan filosofis Pancasila.

4.Untuk mengetahui fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negaraIndonesia.

5.Untuk mengetahui bukti bahwa falsafah Pancasila dijadikan sebagai dasarfalsafah negara Indonesia.

 D.Manfaat
Manfaat yang didapat dari makalah ini adalah:
1.Mahasiswa dapat menambah pengetahuan tentang Pancasila dari aspek filsafat.

2.Mahasiswa dapat mengetahui landasan filosofis Pancasila.

3.Mahasiswa dapat mengetahui fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dannegara Indonesia.

4.Mahasiswa dapat mengetahui bukti bahwa falsafah Pancasila dijadikan sebagaidasar falsafah negara Indonesia.



BAB II
FALSAFAH PANCASILA SEBAGAI DASAR

FALSAFAH NEGARA INDONESIA

A.Landasan Filosofis Pancasila
1.Pengertian FilsafatSecara etimologis istilah ”filsafat“atau dalam bahasaInggrisnya “philosophi” adalah berasal dari bahsa Yunani “philosophia”yang secaralazim diterjemahkan sebagai
“cinta kearifan”kata philosophia tersebut berakar padakata “philos”  (pilia, cinta) dan
“sophia” (kearifan). Berdasarkan pengertian bahasatersebut filsafat berarti cinta kearifan. Kata kearifan bisa juga berarti “wisdom” ataukebijaksanaan sehingga filsafat bisa juga berarti cinta kebijaksanaan. Berdasarkanmakna kata tersebut maka mempelajari filsafat berarti merupakan upaya manusiauntuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep kebijakanhidup yang bermanfaat bagi peradaban manusia. Seorang ahli pikir disebut filosof,kata ini mula-mula dipakai oleh Herakleitos.Pengetahuan bijaksana memberikan kebenaran, orang, yang mencintaipengetahuan bijaksana, karena itu yang mencarinya adalah oreang yang mencintaikebenaran. Tentang mencintai kebenaran adalah karakteristik dari setiap filosof daridahulu sampai sekarang. Di dalam mencari kebijaksanaan itu, filosof mempergunakancara dengan berpikir sedalam-dalamnya (merenung). Hasil filsafat (berpikir sedalam-dalamnya) disebut filsafat atau falsafah. Filsafat sebagai hasil berpikir sedalam-dalamnya diharapkan merupakan suatu yang paling bijaksana atau setidak-tidaknyamendekati kesempurnaan.

Beberapa tokoh-tokoh filsafat menjelaskan pengertian filsafat adalah sebagaiberikut:
a.Socrates (469-399 s.M.)
Filsafat adalah suatu bentuk peninjauan diri yang bersifat reflektif atauberupa perenungan terhadap azas-azas dari kehidupan yang adil dan bahgia.Berdasarkan pemikiran tersebut dapat dikembangkan bahwa manusia akanmenemukan kebahagiaan dan keadilan jika mereka mampu dan mau melakukan peninajauan diri atau refleksi diri sehingga muncul koreksi terhadap diri secaraobyektif
 b.Plato (472 – 347 s. M.)
Dalam karya tulisnya “Republik” Plato menegaskan bahwa para filsuf adalah pencinta pandangan tentang kebenaran (vision of truth). Dalam pencariandan menangkap pengetahuan mengenai ide yang abadi dan tak berubah. Dalamkonsepsi Plato filsafat merupakan pencarian yang bersifat spekulatif atauperekaan terhadap pandangan tentang seluruh kebenaran. Filsafat Plato inikemudan digolongkan sebagai filsafat spekulatif.

B.Pengertian Pancasila
Kata Pancasila berasal dari kata Sansakerta (Agama Buddha) yaitu untuk mencapai Nirwana diperlukan 5 Dasar/Ajaran, yaitu
1. Jangan mencabut nyawa makhluk hidup/Dilarang membunuh.
2. Jangan mengambil barang orang lain/Dilarang mencuri
3. Jangan berhubungan kelamin/Dilarang berjinah
4. Jangan berkata palsu/Dilarang berbohong/berdusta.
5. Jangan mjnum yang menghilangkan pikiran/Dilarang minuman keras.
Diadaptasi oleh orang jawa menjadi 5 M = Madat/Mabok, Maling/Nyuri,Madon/Awewe, Maen/Judi, Mateni/Bunuh.


1.Pengertian Pancasila Secara Etimologis
Perkataan Pancasil mula-mula terdapat dalam perpustakaan Buddha yaitudalam Kitab Tripitaka dimana dalam ajaran buddha tersebut terdapat suatu ajaranmoral untuk mencapai nirwana/surga melalui Pancasila yang isinya 5 J [idem].
2.Pengertian secara Historis
Pada tanggal 01 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato tanpa teks mengenairumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pada tanggal 17 Agustus 1945Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, kemudian keesokan harinya 18 Agustus1945 disahkanlah UUD 1945 termasuk Pembukaannya dimana didalamnya terdapatrumusan 5 Prinsip sebagai Dasar Negara yang duberi nama Pancasila. Sejak saatitulah Pancasila menjadi Bahasa Indonesia yang umum. Jadi walaupun pada Alinea 4
Pembukaan UUD 45 tidak termuat istilah Pancasila namun yang dimaksud dasarNegara RI adalah disebut istilah Pancasila hal ini didaarkan interprestasi (penjabaran)historis terutama dalam rangka pembentukan Rumusan Dasar Negara.
3.Pengertian Pancasila Secara Termitologis
Proklamasi 17 Agustus 1945 telah melahirkan Negara RI untuk melengkapaialat2 Perlengkapan Negara PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945dan berhasil mengesahkan UUD 45 dimana didalam bagian Pembukaan yang terdiridari 4 Alinea didalamnya tercantum rumusan Pancasila. Rumusan Pancasila tersebutsecara Konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara RI yang disahkan olehPPKI yang mewakili seluruh Rakyat Indonesia

C.Fungsi Utama Filsafat Pancasila Bagi Bangsa Dan Negara Indonesia
1.Filasafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Setiapa bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arahmana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup (filsafatahidup). Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana memecahkanpersoalan-persoalan tadi. Tanpa memiliki pandangan hidup maka suatu bangsa akanmerasa terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang pastiakan timbul, baik persoalan-persoalan di dalam masyarakatnya sendiri, maupunpersoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsadi dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memilikipegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah polotik,ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju.Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula suatu bangsa akan membangundirinya.Dalam pergaulan hidup itu terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yangdicita-citakan oleh suatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dangagasan sesuatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Padaakhirnyta pandangan hidup sesuatu bangsa adalah kristalisasi dari nilai-nilai yangdimiliki suatu bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekadpada bangsa itu untuk mewujudkannya.
Kita merasa bersyukur bahwa pendahulu-pendahulu kita, pendiri-pendiriRepublik ini dat memuaskan secara jelas apa sesungguhnya pandangan hidup bangsakita yang kemudian kita namakan Pancasila. Seperti yang ditujukan dalam ketetapanMPR No. II/MPR/1979, maka Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia,pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara kita.
2.Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila yang dikukuhkan dalam sidang I dari BPPK pada tanggal 1 Juni1945 adalah di kandung maksud untuk dijadikan dasar bagi negara Indonesiamerdeka. Adapun dasar itu haruslah berupa suatu filsafat yang menyimpulkankehidupan dan cita-cita bangsa dan negara Indonesa yang merdeka. Di atas dasaritulah akan didirikan gedung Republik Indonesia sebagai perwujudan kemerdekaanpolitik yang menuju kepada kemerdekaan ekonomi, sosial dan budaya.Sidang BPPK telah menerima secara bulat Pancasila itu sebagai dasar negaraIndonesia merdeka. Dalam keputusan sidang PPKI kemudian pada tanggal 18Agustus 1945 Pancasila tercantum secara resmi dalam Pembukaan UUD RI, Undang-Undang Dasar yang menjadi sumber ketatanegaraan harus mengandung unsur-unsurpokok yang kuat yang menjadi landasan hidup bagi seluruh bangsa dan negara, agarperaturan dasar itu tahan uji sepanjang masa.Peraturan selanjutnya yang disusun untuk mengatasi dan menyalurkanpersoalan-persoalan yang timbul sehubungan dengan penyelenggaraan danperkembangan negara harus didasarkan atas dan berpedoman pada UUD. Peraturan-peraturan yang bersumber pada UUD itu disebut peraturan-peraturan organik yangmenjadi pelaksanaan dari UUD.Oleh karena Pancasila tercantum dalam UUD 1945 dan bahkan menjiwaiseluruh isi peraturan dasar tersebut yang berfungsi sebagai dasar negara sebagaimana jelas tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tersebut, maka semuaperaturan perundang-undangan Republik Indonesia (Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah sebagai pengganti Undang-undang, PeraturanPemerintah, Keputusan Presiden dan peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya) yangdikeluarkan oleh negara dan pemerintah Republik Indonesia haruslah pula sejiwa dansejalan dengan Pancasila (dijiwai oleh dasar negara Pancasila). Isi dan tujuan dariperaturan perundang-undangan Republik Indonesia tidak boleh menyimpang dari jiwaPancasila. Bahkan dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 ditegaskan, bahwa
Pancasila itu adalah sumber dari segala sumber hukum (sumber hukum formal,undang-undang, kebiasaan, traktaat, jurisprudensi, hakim, ilmu pengetahuan hukum).
3.Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut Dewan Perancang Nasional, yang dimaksudkan dengan kepribadianIndonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakanbangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsaIndonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsaIndonesia sepanjang masa.Garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang ditentukan olehkehidupan budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dansuasana waktu sepanjang masa. Walaupun bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergauldengan berbagai peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis,Spanyol, Belanda dan lain-lain) namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup danberkembang. Mungkin di sana-sini, misalnya di daerah-daerah tertentu ataumasyarakat kota kepribadian itu dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namunpada dasarnya bangsa Indonesia tetap hidup dalam kepribadiannya sendiri. BangsaIndonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kitamemperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiapsila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita.
Demikianlah, maka Pancasila yang kita gali dari bumi Indonsia sendirimerupakan :
c.Dasar negara kita, Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segalasumber hukum yang berlaku di negara kita.
d.Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita sertamemberi petunjuk dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
e.Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yangkhas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia,serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsayang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yanglain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini,akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkanitulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
 

D.Falsafah Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Indonesia
Falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia, dapatlah kita temukandalam beberapa dokumen historis dan di dalam perundang-undangan negara Indonesiaseperti di bawah ini :1.Dalam Pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945.
2.Dalam Naskah Politik yang bersejarah, tanggal 22 Juni 1945 alinea IV yang kemudiandijadikan naskah rancangan Pembukaan UUD 1945 (terkenal dengan sebutan PiagamJakarta).
3.Dalam naskah Pembukaan UUD Proklamasi 1945, alinea IV.
4.Dalam Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) tanggal 27 Desember1945, alinea IV.
5.Dalam Mukadimah UUD Sementara Republik Indonesia (UUDS RI) tanggal 17Agustus 1950.
‘6.Dalam Pembukaan UUD 1945, alinea IV setelah Dekrit Presiden RI tanggal 5 Juli1959.

 



BAB III

PENUTUP

A.Kesimpulan
 Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan di atas, maka dapat penulis tarik kesimpulan sebagai berikut:
1.Filsafat Pancasila adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsaIndonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik danpaling sesuai bagi bangsa Indonesia.
2.Fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia yaitu:
a.Filasafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
b.Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
c.Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia
3.Falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia, hal tersebut dapatdibuktikan dengan ditemukannya dalam beberapa dokumen historis dan di dalamperundang-undangan negara Indonesia seperti di bawah ini :
B.Saran
 Warganegara Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal dinegara Indonesia Oleh karena itu sebaiknya warga negara Indonesia harus lebih meyakiniatau mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakansegala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwafalsafah Pancasila adalah sebagai dasar falsafah negara Indonesia. Sehingga kekacauanyang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih memperkuat persatuan dan kesatuanbangsa dan negara Indonesia ini.

1 komentar:

  1. KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل

    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل


    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل

    BalasHapus